Guru Penggerak, Pendorong Transformasi Pendidikan (Bag 1)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia meluncurkan program pendidikan guru pengerak . Program ini menyasar para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah , dan praktisi pendidikan. Sebelum menjadi guru penggerak, program pendidikan harus dilakoni selama 9 bulan. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon guru penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidikan lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pendidikan pancasila.
Profil pancasila yang di maksud adalah bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebhinnekaan global, gotong royong , mandiri, kritis dan kreatif ( Iwan Syahril , Dirjen GTK Kemendikbud RI)
Di grup Whatsapp calon guru penggerak angkatan 2, Kabupaten Lombok Barat sangat terlihat mereka memiliki motivasi yang tinggi untuk menjadi ujung tombak perubahan transformasi sistem pendidikan.
Saat ini mereka sudah memasuki seleksi tahap ke- 2 yakni seleksi simulasi mengajar dan wawancara. Berbagai pengalaman berharga diperoleh dari setiap jenjang seleksi yang mereka ikuti. Dengan pengalaman ini bagi mereka merupakan suatu anugerah bertambahnya ilmu pengetahuan dan wawasan mereka. Sebagai contoh kecil saja, ada dari sebagian mereka baru mengenal gonggle meet, bahkan untuk menulis esai seleksi tahap awal butuh kerja keras.
" Tidak ada yang namanya perubahan, tanpa berdarah-darah," ungkap Mas Menteri Nadiem Makarim dalan situs resmi Kemendikbud.
Motivasi mereka mengikuti program ini adalah untuk mengembagkan potensi diri dan menjadi bagian dari perubahan ke arah lebih baik. Menjadi guru penggerak menjadi awal langkah mereka meningkatkan kompetensi diri, mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam hal pendidikan.
Mereka juga memandang bahwa penting kiranya bagi para pemimpin-pemimpin di sekolah untuk mengerti tentang pemberian layanan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan anak.
Dengan demikian peningkatan kompetensi guru dapat terjadi secara organik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) transformasi pendidikan adalah perubahan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. (Bersambung)

Komentar
Posting Komentar